8:38 PM
APAKAH SEMUA AGAMA SAMA?
Sungguh sangat memprihatinkan atas
sebagian orang yang mengklaim (mengaku) bahwa: “semua agam sama”. Dan
yang lebih mengenaskan lagi slogan ini di lontarkan oleh orang yang
mengatasnamakan dirinya intelektual muslim, cendikiawan muslim dan para aktivis
jebolan perguruan tinggi islam. Sesunggunya propaganda kepada teori penyatuan
agama ini merupakan makar tipuan terbesar yang ditujukn kepada islam dan kaum
muslimin yang dihembuskan oleh orang-orang yahudi dan nasrani yang bersatu padu
dengan alasan yang sama, yaitu kebencian terhadap islam dan keinginan untuk
menghancurkannya. Mereka membungkusnya dengan slogan-slogan yang mentereng
(menakjubkan) yang pada hakikatnya adalah tipu daya dan dusta. Itulah tipu daya
mereka yang Allah Ta’ala telah gambarkan dalam firman-Nya:
“mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka
dapat mengembalikan kamu dari agamamu kepada kekafiran seandainya mereka
sanggup.
Targe
Target utama dan dampak negatif propaganda penyatuan agama
t utama dan dampak negatif propaganda penyatuan agama
Syaikh Bakar Abu Zaid dalam kitabnya
al-ibtholu linazhoriyyatil-kholthi Bain Dinil-Islam wa Ghoirihi minal-Adyan
beliau menyebutkan target utama propaganda penyatuan agama dan dampak
negatifnya antara lain:
1.
Menimbulkan kebimbangan terhadap islam serta
mengacaukan kaum muslimin
2.
Menjebak kaum muslimin dengan jalan menebar syahwat
dan syubhat (kerancuan). Sehingga pada akhirnya seorang muslim hidup diantara
jiwa yang mengambang dan jiwa yang sadar.
3.
Mendangkal agama islam dan kandungannya.
4.
Membuat kaidah-kaidah yang bertujuan meniadakan dan
memvakumkan ajaran islam, melumpuhkan kaum muslimin, serta mencabut dan
membasmi akar keimanan dari dalam hati mereka.
5.
Memutus tali persudaraan di antara kaum muslimindi
seluruh negeri. Lalu mengantinya denganpersaudaraan baru yang terkutuk, yaitu
persaudaraan yahudi dan nasrani.
6.
Bertujuan menghapus hukum-hukum islam yang diwajibkan
atas kaum muslimin terhadap yahudi, nasrani dan orang-orang kafir lainnya yang
tidak memeluk islam dan tidak meninggalkan agama mereka.
Kemudian yang menjadi target utama
adalah: melebarkan sayap kekuasaan orang-orang kafir, yahudi ,nasrani dan
orang-orang komunis diseluruh dunia, khususnya terhadap dunia islam dan lebih
khusus lagi terhadap terhadap dunia arab dan terutama sekali terhadap dunia
islam dan lebih khusus lagi terhadap pusat dunia islam dan ibu kotanya, yaitu
jazirah arab. Dengan sebuah tipu daya yang dirancang oleh orang-orang kafir
secara matang demi menggempur islam dan kaum muslimin dengan segala macam cara.
Muali dari bidang pemikiran , kebudayaan, ekonomi, politik, dengan melegalkan
pasa bebas yang tidak berhukum dengan hukum islam, tidak ada kepatuhan dan
ketaatan kepada norma-norma islam, tidak tertarik mencari usaha halal, sehingga
praktik riba menjamur di mana-mana, kejahatan merajalela di setiap tempat, hati
nurani dan akal sehat pun lumpuh, kekuatan jahat semakin menguat dalam
mengahadapi setiap perkara yang sejalan dengan fitnah insani dan syari’at
lurus.
Itulah beberapa target dan tujuan
propaganda keji itu! Dan merupakan musibah yang lebih besar lagi, adanya
segelintir oknum dari kalangan kaum muslimin dan orang-orang yang mengaku
muslim bahkan intelektual muslim menyambut positif propaganda tersebut!! Wal-iyadzu
billah.
Penyatuan agama dari sudut pandang islam
Menurut hukum islam, propaganda
semacam itu adalah bid’ah, sesat dan kufur langkah menuju dosa dan seruan
kepada pemurtadan. Propaganda tersebut sangat bertentangan dengan dasar-dasar
akidah islamiya, merobek kehormatan para rasul dan kehormatan risalah Ilahi,
membatalkan kebenaran al-qur’an, membatalkan fungsi al-qur’an yang mengapus
kitab suci sebelumnya, membatalkan fungsi dinul-isalam yang menghapus
syari’at-syari’at sebelumnya dan membatalkan status Muhammad rasulullah sebagai
rasul penutup yang membawa risalah terakhir. Propaganda itu secara syar’I jelas
diyakini keharamannya berdasarkan seluruh sumber-sumber hukum dalam islam,
berdasarkan al-qur’an, as-Sunnah, dan ijma’ para ulama. (lihat fikh-Nawazil:
2/59).
Penyatuan agama ini jelas-jelas telah bertentangan dengan
firman Allah:
“sesungguhnya agama (yang diridhoi) di sisi Allah hanyalah
islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi al-Kitab kecuali sesudah
datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara
mereka. Baran siapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah
sangat cepat hisab-Nya. (QS. Ali Imron: 85).
Islamlah satu-satunya agama yang diterima di sisi Allah
Ta’ala
Kita yakini bersama bahwa islam
adalah agama yang ajarannya universal (menyeluruh). Islam satu-satunya agama
yang mendapatkan legitimasi (pengakuan) dari sang pemiliknya yaitu Allah Ta’ala.
Dengan islam pulalah Allah Ta’ala menyempurnakan kenikmatan dan meridhoi islam
sebagai agama, dan agama selain islam tidak akan diterima disisi-Nya. Hal ini
dijelaskan dalam salah satu firmannya: “Barang siapa mencari agama selain
islam, maka sekali-kali tidak akan diterima (agama itu) daripadanya, dan di
akhirat termasuk orang-orang yang merugi”. (QS. Ali Imron: 85).
Kewajiban setiap orang memeluk agama islam
Agama islam mencakup seluruh
kemaslahatan yang terkandung di dalamnya agama-agama terdahulu. Islam memiliki
keistimewaan, yaitu cocok dan sesuai untuk setiap masa, tempat, dan kondisi
umat. Hal ini ditegaskan dalam salah satu firman Allah Ta’ala:
“Dan kami turunkan kepadamu al-Qur’an dengan membawa
kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan
sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain.” (QS. al-Maidah: 48).
Harus diingat bahwa islam tidak
tunduk kepada masa, dan kondisi umat sebagaimana yang diklaim (dinyatakan) oleh
sebagian orang. Apabila umat manusia menginginkan keselamatan dunia dan di akhirat, maka mereka
harus masuk islam dan tunduk dalam melaksanakan syari’at islam; sebagaiman
dijelaskan dalam salah satu sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam:
“demi jiwa Muhammad berada di tangannya, tidaklah ada
seorangpun dari kalangan umat ini yahudi dan nasrani yang mendengar kabar
tentangku kemudian dia mati dalam keadaan tidak beriman terhadap apa yang aku
di utus dengannya (yakni islam) kecuali dia akan menjadi penghuni neraka”. (HR.
Muslim: 153).
Oleh karena itu, seorang muslim yang
beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai Rabbnya, Islam sebagai
agamanya, dan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Rasulnya, tidak
boleh menyambut seruan ini, tidak boleh pula terlibat dalam
perkumpulan-perkumpulannya atau seminar-seminarnya. Bahkan harus menolaknya,
memperingatkan dari bahayanya, mencelanya dan mengusirnya dari
lingkungan-lingkungan muslimin. Sebab seruan ini adalah seruan yang kufur, menyesatkan
yang mengajak untuk murtad secara sempurna dari Islam, bertolak belakang dengan
prinsip-prinsip aqidah, melanggar kehormatan para rasul dan risalahnya, menolak
kebenaran Al Qur’an, menolak bahwa Islam sebagai penghapus syariat-syariat
sebelumnya. Seruan ini adalah seruan yang tertolak secara syariat, tidak sesuai
dengan fitrah yang suci, diharamkan secara pasti dengan seluruh dalil-dalil
dari Al Qur’an dan As Sunnah serta ijma’ (kesepakatan ulama). Oleh karena itu,
bila seruan ini muncul dari seorang muslim, maka ini adalah kemurtadan yang
nampak dan kekufuran yang terang-terangan.” (Lihat Al Ibthal li nazhariyatil
Khalath, hal. 15).
Waspadalah terhadap penyatuan agama
Propaganda kepada penyatuan agama
islam dengan agama-agama lainnya yang telah menyimpang dan dihapus dengan syari’at islam merupakan
kemurtadan yang nyata dan kekufuran yang jelas. Karena secara berani dan terang–terangan
propaganda itu telah mencabut sendi-sendi dinul-islam, baik dalam aspek aqidah,
amaliyah dan lainnya. Hukum ini merupakan kesepakatan yang tidak boleh
diselisihi oleh kaum muslimin. Propaganda ini merupakan kancah peperangan baru
melawan kaum salibis dan melawan manusia yang keras permusuhannya terhadap kaum
muslimin, yaitu yahudi dan orang-orang musyrik. Ini adalah perkara yang sangat
serius, bukan main-main!
Simaklah firman Allah berikut ini
dengan cermat hingga permasalahan menjadi gamblang bagi setiap muslim yang
tentunya selalu membaca kalam ilahi agar dia terlepas dari kebingungan dibawah
gemerlap slogan-slogan dusta!
“itulah ayat-ayat Allah yang kami bacakan kepadamu dengan
sebenarnya; maka dengan perkataan manakah lagi mereka akan beriman sesudah
(kalam) Allah dan keterangan-keterangan. (QS.al-Jatsiyah: 6).
Untaian
fatwa ulama
Mengingat bahayanya seruan ini
terhadap islam dan mulimin, maka para ulama dari Lajnah Ad Daimah Lil Ifta’
yang diketuai oleh Asy Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah
mengeluarlkan fatwa yang berkenaan dengan hal tersebut. Inilah terjemahan
naskah fatwanya:
“sesungguhnya seruan kepada penyatuan agama, jika dilakukan
oleh seorang muslim, maka hal itu berarti kemurtadan yang nyata dari islam,
karena bertentangan dengan-dengan prinsip-prinsip akidah, meridhai kekufuran
kepada Allah, menolak kebenaran al Qur’an dan menolak fungsi sebagai penghapus
seluruh kitab sebelumnya, dan menolak islam sebagai penghapus seluruh syari’at
, dan agama sebelumnya. Berdasarkan hal tersebut tertolak secara syari’at, dan
haram secara pasti dengan seluruh dalil-dalil syar’I dari AL Qur’an, As Sunnah
dan ijma’ (raf’ul litsa dar ALm. 76).
Sebagai penutup, kami mengajak kaum
muslimin seluruhnya untuk berhati-hati terhadap orang-orang yang mengatakan
“semua agama sama” dan penyatuan antara pengikut nabi Musa Isa dan Muhammad
dibawah slogan “seruan kepada penyatuan agama” “pendekata antar agama” dan “
persudaraan antar agama” . karena teori ini ditelan bulat-bulat oleh pentolan–pentolan
wihdatul wujud dan kaum sufi dari golongan ekstrem syiah rofidhoh dan
keyakiinan ini pula yang banyak dianut oleh orang-orang yang telah dikuasai
ilmu filsafat. Yang pada dasarnya ini adalah makar (tipu daya) orang-orang
yahudi dan nasrani untuk menjauhkan kaum muslimin dari ajaran islam yang lurus
dan permusuhan mereka kepada islam.
APA
8:26 PM
BAHAYA MELECEHKAN AGAMA ISLAM
Alhlamdulillah, segala puji bagi
Allah Robb sekalian alam. Sholawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi
Muhammad, keluarga, sahabat dan pengikutnya sampai hari kiamat.
Hati mukmin yang bertauhid penuh
dengan pengagungan terhadap Allah dan Rasul-Nya. Tauhid dan keimanannya yang
sangat mendalam mengahalanginya dari kata-kata dan perbuatan yang berisikan
pelecehan terhadap sesuatu yang mengandung nama Allah, al-Quran atau Rasul.
Pokok keimanan tidak terhimpun
bersama pelecehan. Sebab tauhid adalah kepasrahan, kepatuhan, penerimaan dan
pengagungan, sedangkan melecehkan Allah dan syariat-Nya menafikan pengagungan.
Karena itu, siapa yang melecehkan
sesuatu yang di dalamnya disebut nama Allah, al-Quran atau Rasul, atau
melecehkan pokok syariat, seperti orang yang melecehkan hijab wanita muslimah,
laki-laki membiarkan jenggotnya, memendekkan pakaiannya, dan hukum-hukum
syariat lainya, maka ia telah terjerumus kedalam kufur yang besar yang
mengeluarkan dari agama. Baik orang itu bersungguh-sungguh maupun bercanda
untuk sekedar membuat orang lain tertawa dan menghibur mereka. Nabi bersabda:
“seseorang benar-benar mengucapkan kata-kata yang dimurkai Allah yang tidak
dipedulikannya yang menyebabkannya dilemparkan ke dalam neraka.” (H.R.
Bukhari).
Maka barang siapa yang duduk di forum
kaum kafir atau munafik dan ia tidak mengingkari mereka, atau meninggalkan
mejelis mereka, berarti ia telah berpartisipasi dengan mereka dalam kekafiran,
berdasarkan firman Allah: “dan sesungguhnya Allah telah menurunkan kekuatan
kepada kamu di dalam al-Quran bahwa bila kamu mendengar ayat-ayat Allah
diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka jangan kamu
duduk bersama mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena
sesungguhnya (jika kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka.”
(an-Nisa: 140).
Dari ibnu umar , Muhammad bin kaab ,
zaid bin aslam dan qatadah; hadist dengan rangkuman sebagai berikut,
“bahwasanya ketika perang tabuk, ada seorang yang berkata,
belum pernah aku melihat seperti paraahli baca al quran ini, orang yang lebih
buncit perutnya, dusta lisannya, dan
lebih pengecut dalam peperangan. (maksudnya adalah Rasulullah dan para sahabat
yang ahli baaca al-Quran itu). Maka auf bin malik berkata kepadanya, omong
kosong yang kamu katakana. Bahkan kamu
adalah munafik. Niscaya akan aku beritakan kepada Rasulullah , lalau pergilah
Auf kepada Rasulullah untuk memberitahukan hal tersebut kepada beliau.
Tetapi sebelum dia sampai, telah
turun wahyu al-Quran kepada beliau. Dan ketika orang itu datang kepada
Rasulullah, beliau telah beranjak dari tempatnya dan menaiki untanya. Maka dia
berkata kepada Rasulullah ya Rasulullah sebenarnya kami hanya bersenda gurau
dan mengobrol sebagaimana obroln orang-orang yang berpergian jauh sebagai
pengisi waktu dalam perjalanan kami, kata ibnu umar sepertinya aku melihat dia
berpegangangan pada sabuk pelana unta Rasulullah-, sedang kedua kakinya
tersandung-sandung batu, sambil berkata, sebenarnya kami hanyalah bersebda
gurau dan bermain-main saja. Lalu rasulullah bersabda kepadanya apakah dengan
Allah, ayat-ayatnya dan rasul-Nya kamu berolok-olok beliau mengucapkan itu
tanpa menengok dan tidak bersabda kepadanya lebih dari itu.”
Sesungguhnya nikmat yang telah Allah Ta’ala karuniakan
kepada kita sangat banyak dan anugerah-Nya sangat melimpah. Salah satu nikmat
dan anugerah yang paling agung dan paling besar adalah nikmat Islam yang secara
spesial diberikan oleh Allah Ta’ala kepada kita semua.
Seiring dengan derasnya arus
informasi dan lemahnya keagamaan dalam hati manusia, akhir-akhir ini mulai
nampak sikap yang sangat berbahaya dan merupakan fitnah dalam agama Islam yang
sangat luar biasa, yaitu menghina Allah Ta’ala, agama Islam, Nabi
Muhammad, RasulullahShallallahu Alaihi wa Sallam dan para
shahabat Radhiyallahu Anhum.
Wahai saudaraku!
Beriman kepada Allah Ta’ala itu
harus dilandasi dengan pengagungan dan cinta kepada AllahTa’ala. Tidak
diragukan lagi, bahwa menghina Allah Ta’ala dan mencaci-Nya
bisa menafikan pengagungan itu.
Ibnul Qayim Rahimahullah menuturkan,
“Ruh (spirit) ibadah adalah mengagungkan dan mencintai. Jika salah satunya saja
tidak ada, maka ibadah menjadi rusak. Jika kedua sarana ini disertai dengan
pujaan kepada Allah Ta’ala, maka di situlah pujian yang
sejati. Wallahu A’lam.”
Mencaci-maki, sebagaimana yang
dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah Rahimahullah, adalah setiap
perkataan yang ditujukan untuk mencela dan merendahkan sesuatu atau seseorang.
Manusia dengan beragam keyakinannya pasti memahaminya sebagai perkataan
meremehkan, melaknat, menjelekkan, dan lain sebagainya.”
Jadi, mencaci-maki Allah Ta’ala merupakan
kekufuran yang paling jahat, paling buruk dan paling berbahaya dari segala
jenis kekufuran. Jika meperolok-olok Allah Ta’ala saja
dianggap kekufuran, baik seseorang menganggap hal itu boleh atau tidak boleh
dilakukan, maka mencaci-maki Allah jauh lebih buruk lagi.
Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata,
“Mencaci-maki Allah Ta’ala dan rasul-Nya adalah tindakan kufur
secara lahir dan batin, entah pelakunya itu masih percaya bahwa tindakannya itu
haram, benar-benar menghalalkannya, ataupun karena lalai.”
Ibnu Rahawaih Rahimahullah berkata,
“Seluruh kaum muslimin sepakat bahwa orang yang mencaci Allah Ta’ala dan
rasul-Nya adalah kafir, meskipun dia masih percaya kepada kitabullah
(Al-Qur`an).”
Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya
(terhadap) orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan
melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan adzab yang menghinakan
bagi mereka. Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan,
tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul
kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzaab: 57-58)
Di dalam ayat ini Allah Ta’ala membedakan
antara menyakiti Allah Ta’ala, menyakiti rasul-Nya dan menyakiti
kaum muslimin. Dalam masalah menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan
perempuan, Allah menyatakan orang tersebut telah memikul kebohongan dan dosa
yang nyata. Sementara itu, dalam masalah menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah
menjanjikan pelakunya akan mendapatkan dosa yang besar, dilaknat di dunia dan
di akhirat, dan disediakan siksaan yang pedih untuknya.
Dari sini dapat kita ketahui bahwa
menyakiti orang-orang mukmin, bisa jadi termasuk dosa besar yang pelakunya
harus dihukum cambuk, dan tidak ada lagi hukuman yang lebih berat dari itu jika
menghina Allah dan Rasul-Nya, kecuali dihukumi sebagai orang kafir dan dijatuhi
hukuman mati.
Al-Qadhi Iyadh Rahimahullah mengatakan,
“Tidak ada perbedaan pendapat di antara kaum muslimin, bahwa orang Islam yang
mencaci Allah Ta’ala itu telah kafir dan darahnya boleh
ditumpahkan yakni dihukum mati.”
Diriwayatkan dari Abdullah, bahwa
Imam Ahmad Rahimahullah ditanya tentang seseorang yang berkata
kepada orang lain dengan nada menghina, “Wahai anak, kamu dan Penciptamu
seperti ini dan ini.” Beliau menjawab, “Orang itu telah murtad dan harus
dipancung kepalanya oleh hakim.”
Ibnu Quddamah Rahimahullah berkata,
“Barangsiapa yang mencaci Allah Ta’ala, maka dia telah kafir, baik
itu dilakukan dalam keadaan bergurau atau tidak.”
Yang mulia syaikh Abdul Aziz bin
Baz Rahimahullah ditanya sebagai berikut, “Bagaimana hukum
mencaci agama Islam atau Allah Ta’ala? Apakah orang yang mencaci
agama itu telah kafir dan murtad? Apakah hukuman yang dijatuhkan kepadanya?
Mohon penjelasannya sehingga kami dapat memahaminya dengan baik, karena hal ini
telah tersebar di masyarakat kami. “
Beliau menjawab, “Mencaci agama Islam termasuk salah satu
jenis dosa besar, begitu juga mencaci Allah Ta’ala. Kedua hal ini
juga merupakan penghancur keislaman yang paling besar dan menjadi sebab
kemurtadan seseorang. Jika pelakunya itu beragama islam, maka dia telah murtad
dan menjadi kafir. Jika bertaubat, maka dia diampuni, dan jika tidak mau
bertaubat, maka kepala negara harus menjatuhkan hukuman mati kepadanya melalui
mahkamah syar’iyyah (pengadilan syariat Islam). Sebagian ulama berpendapat,
orang itu tidak boleh diberi kesempatan bertaubat, tetapi langsung dihukum
mati, karena dia telah melakukan tindak kriminal yang tak terampuni. Hanya
saja, pendapat yang lebih kuat menyatakan, bahwa orang itu tetap diberi
kesempatan bertaubat dengan harapan dia mau bertaubat dan menjalani hidup
normal. Tetapi dia tetap harus dihukum agar jera, dan tidak mengulangi
perbuatannya lagi. Hukuman ini juga berlaku bagi orang yang mencaci Al-Qur`an,
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, dan nabi-nabi yang
lainnya. Sekali lagi, bahwa mencaci agama Islam, Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam dan mencaci Allah Ta’ala, merupakan
hal-hal yang membatalkan keislaman seseorang. Begitu juga menghina Allah Ta’ala,
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, surga, neraka, perintah
Allah Ta’alayang berupa shalat, zakat, dan lain sebagainya dapat
mengeluarkan seseorang dari agama Islam.
Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah,
“Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?
Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman…”(QS.
At-Taubah: 65-66)
Hanya kepada Allah Ta’ala kita memohon
keselamatan.
Syaikh Muhammad bin Utsaimin Rahimahullah pernah
ditanya, “Bagaimanakah hukumnya seseorang yang mencaci agama Islam saat orang
itu marah, apakah dia terkena hukuman? Apa sajakah persyaratan taubat orang
yang melakukan tindakan seperti ini, karena kami mendengar sebagian ulama
mengatakan, bahwa orang itu telah keluar dari Islam dan hukumannya adalah
istrinya sudah haram bagi dirinya.”
Beliau menjawab, “Hukum orang yang mencaci agama Islam adalah
kafir, karena perbuatan mencaci dan menjelekkan agama Islam itu menjadikannya
murtad (keluar) dari Islam dan dia sudah ingkar kepada Allah Ta’ala dan
agama-Nya. Di dalam Al-Qur`an, Allah Ta’ala menceritakan
tentang satu kaum yang menghina agama Islam, lalu mereka berkata, “Kami hanya
bergurau dan bermain-main.” Allah Ta’ala juga menjelaskan
kepada mereka, bahwa guyonan dan gurauan mereka itu merendahkan Allah,
ayat-ayat-Nya, dan rasul-Nya dan mereka telah kafir. Allah Ta’alaberfirman, “Dan
jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya
kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Mengapa kepada
Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak perlu
kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman.” (QS.
At-Taubah: 65-66)
Jadi, menjelekkan agama Islam,
mencaci agama Allah Ta’ala, merendahkan Allah Ta’ala dan
rasul-Nya, adalah tindakan-tindakan yang dapat mengeluarkan pelakunya dari
agama Islam.”
Wahai saudaraku! Hindarilah dan
jauhilah orang-orang itu, agar kamu tidak terkena dosa dan mendapatkan siksa.
Syaikh Muhammad bin Utsaimin Rahimahullah ditanya,
“Bolehkah saya berinteraksi dengan orang-orang yang mencaci Allah Ta’ala?”
Beliau menjawab, “Kamu tidak boleh berada di tengah-tengah
orang-orang yang mencaci AllahTa’ala. Firman Allah Ta’ala, ”Dan
sungguh, Allah telah menurunkan (ketentuan) bagimu di dalam Kitab (Al-Qur’an)
bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan
(oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk bersama mereka, sebelum
mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena (kalau tetap duduk dengan
mereka), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sungguh, Allah akan mengumpulkan
semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di neraka Jahanam” (QS.
An-Nisaa`: 140)
Ya Allah, penuhilah hati kami dengan
cinta-Mu, cinta agama-Mu, kitab-Mu, Nabi-Mu dan cinta para shahabat yang mulia.
Ya Allah, ampunilah kami, dan
saudara-saudara seiman kami yang telah mendahului kami, dan janganlah Engkau
menjadikan hati kami memiliki rasa iri terhadap orang-orang yang beriman.
Semoga shalawat dan salam tetap terlimpahkan kepada nabi Muhammad,
serta keluarga dan para shahabatnya.