Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Powered by Blogger.

gambar nasehat







gambar nasehat




gambar nasehat


gambar nasehat


gambar nasehat


gambar nasehat


APAKAH SEMUA AGAMA SAMA?


Sungguh sangat memprihatinkan atas sebagian orang yang mengklaim (mengaku) bahwa: “semua agam sama”. Dan yang lebih mengenaskan lagi slogan ini di lontarkan oleh orang yang mengatasnamakan dirinya intelektual muslim, cendikiawan muslim dan para aktivis jebolan perguruan tinggi islam. Sesunggunya propaganda kepada teori penyatuan agama ini merupakan makar tipuan terbesar yang ditujukn kepada islam dan kaum muslimin yang dihembuskan oleh orang-orang yahudi dan nasrani yang bersatu padu dengan alasan yang sama, yaitu kebencian terhadap islam dan keinginan untuk menghancurkannya. Mereka membungkusnya dengan slogan-slogan yang mentereng (menakjubkan) yang pada hakikatnya adalah tipu daya dan dusta. Itulah tipu daya mereka yang Allah Ta’ala telah gambarkan dalam firman-Nya:
“mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka dapat mengembalikan kamu dari agamamu kepada kekafiran seandainya mereka sanggup.
Targe
Target utama dan dampak negatif propaganda penyatuan agama
t utama dan dampak negatif propaganda penyatuan agama
Syaikh Bakar Abu Zaid dalam kitabnya al-ibtholu linazhoriyyatil-kholthi Bain Dinil-Islam wa Ghoirihi minal-Adyan beliau menyebutkan target utama propaganda penyatuan agama dan dampak negatifnya antara lain:
1.      Menimbulkan kebimbangan terhadap islam serta mengacaukan kaum muslimin
2.      Menjebak kaum muslimin dengan jalan menebar syahwat dan syubhat (kerancuan). Sehingga pada akhirnya seorang muslim hidup diantara jiwa yang mengambang dan jiwa yang sadar.
3.      Mendangkal agama islam dan kandungannya.
4.      Membuat kaidah-kaidah yang bertujuan meniadakan dan memvakumkan ajaran islam, melumpuhkan kaum muslimin, serta mencabut dan membasmi akar keimanan dari dalam hati mereka.
5.      Memutus tali persudaraan di antara kaum muslimindi seluruh negeri. Lalu mengantinya denganpersaudaraan baru yang terkutuk, yaitu persaudaraan yahudi dan nasrani.
6.      Bertujuan menghapus hukum-hukum islam yang diwajibkan atas kaum muslimin terhadap yahudi, nasrani dan orang-orang kafir lainnya yang tidak memeluk islam dan tidak meninggalkan agama mereka.
Kemudian yang menjadi target utama adalah: melebarkan sayap kekuasaan orang-orang kafir, yahudi ,nasrani dan orang-orang komunis diseluruh dunia, khususnya terhadap dunia islam dan lebih khusus lagi terhadap terhadap dunia arab dan terutama sekali terhadap dunia islam dan lebih khusus lagi terhadap pusat dunia islam dan ibu kotanya, yaitu jazirah arab. Dengan sebuah tipu daya yang dirancang oleh orang-orang kafir secara matang demi menggempur islam dan kaum muslimin dengan segala macam cara. Muali dari bidang pemikiran , kebudayaan, ekonomi, politik, dengan melegalkan pasa bebas yang tidak berhukum dengan hukum islam, tidak ada kepatuhan dan ketaatan kepada norma-norma islam, tidak tertarik mencari usaha halal, sehingga praktik riba menjamur di mana-mana, kejahatan merajalela di setiap tempat, hati nurani dan akal sehat pun lumpuh, kekuatan jahat semakin menguat dalam mengahadapi setiap perkara yang sejalan dengan fitnah insani dan syari’at lurus.
Itulah beberapa target dan tujuan propaganda keji itu! Dan merupakan musibah yang lebih besar lagi, adanya segelintir oknum dari kalangan kaum muslimin dan orang-orang yang mengaku muslim bahkan intelektual muslim menyambut positif propaganda tersebut!! Wal-iyadzu billah.
Penyatuan agama dari sudut pandang islam
Menurut hukum islam, propaganda semacam itu adalah bid’ah, sesat dan kufur langkah menuju dosa dan seruan kepada pemurtadan. Propaganda tersebut sangat bertentangan dengan dasar-dasar akidah islamiya, merobek kehormatan para rasul dan kehormatan risalah Ilahi, membatalkan kebenaran al-qur’an, membatalkan fungsi al-qur’an yang mengapus kitab suci sebelumnya, membatalkan fungsi dinul-isalam yang menghapus syari’at-syari’at sebelumnya dan membatalkan status Muhammad rasulullah sebagai rasul penutup yang membawa risalah terakhir. Propaganda itu secara syar’I jelas diyakini keharamannya berdasarkan seluruh sumber-sumber hukum dalam islam, berdasarkan al-qur’an, as-Sunnah, dan ijma’ para ulama. (lihat fikh-Nawazil: 2/59).
Penyatuan agama ini jelas-jelas telah bertentangan dengan firman Allah:
“sesungguhnya agama (yang diridhoi) di sisi Allah hanyalah islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi al-Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Baran siapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya. (QS. Ali Imron: 85).
Islamlah satu-satunya agama yang diterima di sisi Allah Ta’ala
Kita yakini bersama bahwa islam adalah agama yang ajarannya universal (menyeluruh). Islam satu-satunya agama yang mendapatkan legitimasi (pengakuan) dari sang pemiliknya yaitu Allah Ta’ala. Dengan islam pulalah Allah Ta’ala menyempurnakan kenikmatan dan meridhoi islam sebagai agama, dan agama selain islam tidak akan diterima disisi-Nya. Hal ini dijelaskan dalam salah satu firmannya: “Barang siapa mencari agama selain islam, maka sekali-kali tidak akan diterima (agama itu) daripadanya, dan di akhirat termasuk orang-orang yang merugi”. (QS. Ali Imron: 85).
Kewajiban setiap orang memeluk agama islam
Agama islam mencakup seluruh kemaslahatan yang terkandung di dalamnya agama-agama terdahulu. Islam memiliki keistimewaan, yaitu cocok dan sesuai untuk setiap masa, tempat, dan kondisi umat. Hal ini ditegaskan dalam salah satu firman Allah Ta’ala:
“Dan kami turunkan kepadamu al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain.” (QS. al-Maidah: 48).
Harus diingat bahwa islam tidak tunduk kepada masa, dan kondisi umat sebagaimana yang diklaim (dinyatakan) oleh sebagian orang. Apabila umat manusia menginginkan  keselamatan dunia dan di akhirat, maka mereka harus masuk islam dan tunduk dalam melaksanakan syari’at islam; sebagaiman dijelaskan dalam salah satu sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam:
“demi jiwa Muhammad berada di tangannya, tidaklah ada seorangpun dari kalangan umat ini yahudi dan nasrani yang mendengar kabar tentangku kemudian dia mati dalam keadaan tidak beriman terhadap apa yang aku di utus dengannya (yakni islam) kecuali dia akan menjadi penghuni neraka”. (HR. Muslim: 153).
Oleh karena itu, seorang muslim yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai Rabbnya, Islam sebagai agamanya, dan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Rasulnya, tidak boleh menyambut seruan ini, tidak boleh pula terlibat dalam perkumpulan-perkumpulannya atau seminar-seminarnya. Bahkan harus menolaknya, memperingatkan dari bahayanya, mencelanya dan mengusirnya dari lingkungan-lingkungan muslimin. Sebab seruan ini adalah seruan yang kufur, menyesatkan yang mengajak untuk murtad secara sempurna dari Islam, bertolak belakang dengan prinsip-prinsip aqidah, melanggar kehormatan para rasul dan risalahnya, menolak kebenaran Al Qur’an, menolak bahwa Islam sebagai penghapus syariat-syariat sebelumnya. Seruan ini adalah seruan yang tertolak secara syariat, tidak sesuai dengan fitrah yang suci, diharamkan secara pasti dengan seluruh dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah serta ijma’ (kesepakatan ulama). Oleh karena itu, bila seruan ini muncul dari seorang muslim, maka ini adalah kemurtadan yang nampak dan kekufuran yang terang-terangan.” (Lihat Al Ibthal li nazhariyatil Khalath, hal. 15).
Waspadalah terhadap penyatuan agama
Propaganda kepada penyatuan agama islam dengan agama-agama lainnya yang telah menyimpang dan  dihapus dengan syari’at islam merupakan kemurtadan yang nyata dan kekufuran yang jelas. Karena secara berani dan terang–terangan propaganda itu telah mencabut sendi-sendi dinul-islam, baik dalam aspek aqidah, amaliyah dan lainnya. Hukum ini merupakan kesepakatan yang tidak boleh diselisihi oleh kaum muslimin. Propaganda ini merupakan kancah peperangan baru melawan kaum salibis dan melawan manusia yang keras permusuhannya terhadap kaum muslimin, yaitu yahudi dan orang-orang musyrik. Ini adalah perkara yang sangat serius, bukan main-main!
Simaklah firman Allah berikut ini dengan cermat hingga permasalahan menjadi gamblang bagi setiap muslim yang tentunya selalu membaca kalam ilahi agar dia terlepas dari kebingungan dibawah gemerlap slogan-slogan dusta!
“itulah ayat-ayat Allah yang kami bacakan kepadamu dengan sebenarnya; maka dengan perkataan manakah lagi mereka akan beriman sesudah (kalam) Allah dan keterangan-keterangan. (QS.al-Jatsiyah: 6).
Untaian fatwa ulama
Mengingat bahayanya seruan ini terhadap islam dan mulimin, maka para ulama dari Lajnah Ad Daimah Lil Ifta’ yang diketuai oleh Asy Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah mengeluarlkan fatwa yang berkenaan dengan hal tersebut. Inilah terjemahan naskah fatwanya:
“sesungguhnya seruan kepada penyatuan agama, jika dilakukan oleh seorang muslim, maka hal itu berarti kemurtadan yang nyata dari islam, karena bertentangan dengan-dengan prinsip-prinsip akidah, meridhai kekufuran kepada Allah, menolak kebenaran al Qur’an dan menolak fungsi sebagai penghapus seluruh kitab sebelumnya, dan menolak islam sebagai penghapus seluruh syari’at , dan agama sebelumnya. Berdasarkan hal tersebut tertolak secara syari’at, dan haram secara pasti dengan seluruh dalil-dalil syar’I dari AL Qur’an, As Sunnah dan ijma’ (raf’ul litsa dar ALm. 76).
Sebagai penutup, kami mengajak kaum muslimin seluruhnya untuk berhati-hati terhadap orang-orang yang mengatakan “semua agama sama” dan penyatuan antara pengikut nabi Musa Isa dan Muhammad dibawah slogan “seruan kepada penyatuan agama” “pendekata antar agama” dan “ persudaraan antar agama” . karena teori ini ditelan bulat-bulat oleh pentolan–pentolan wihdatul wujud dan kaum sufi dari golongan ekstrem syiah rofidhoh dan keyakiinan ini pula yang banyak dianut oleh orang-orang yang telah dikuasai ilmu filsafat. Yang pada dasarnya ini adalah makar (tipu daya) orang-orang yahudi dan nasrani untuk menjauhkan kaum muslimin dari ajaran islam yang lurus dan permusuhan mereka kepada islam.
APA

BAHAYA MELECEHKAN AGAMA ISLAM


Alhlamdulillah, segala puji bagi Allah Robb sekalian alam. Sholawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad, keluarga, sahabat dan pengikutnya sampai hari kiamat.
Hati mukmin yang bertauhid penuh dengan pengagungan terhadap Allah dan Rasul-Nya. Tauhid dan keimanannya yang sangat mendalam mengahalanginya dari kata-kata dan perbuatan yang berisikan pelecehan terhadap sesuatu yang mengandung nama Allah, al-Quran atau Rasul.
Pokok keimanan tidak terhimpun bersama pelecehan. Sebab tauhid adalah kepasrahan, kepatuhan, penerimaan dan pengagungan, sedangkan melecehkan Allah dan syariat-Nya menafikan pengagungan.
Karena itu, siapa yang melecehkan sesuatu yang di dalamnya disebut nama Allah, al-Quran atau Rasul, atau melecehkan pokok syariat, seperti orang yang melecehkan hijab wanita muslimah, laki-laki membiarkan jenggotnya, memendekkan pakaiannya, dan hukum-hukum syariat lainya, maka ia telah terjerumus kedalam kufur yang besar yang mengeluarkan dari agama. Baik orang itu bersungguh-sungguh maupun bercanda untuk sekedar membuat orang lain tertawa dan menghibur mereka. Nabi bersabda: “seseorang benar-benar mengucapkan kata-kata yang dimurkai Allah yang tidak dipedulikannya yang menyebabkannya dilemparkan ke dalam neraka.” (H.R. Bukhari).
Maka barang siapa yang duduk di forum kaum kafir atau munafik dan ia tidak mengingkari mereka, atau meninggalkan mejelis mereka, berarti ia telah berpartisipasi dengan mereka dalam kekafiran, berdasarkan firman Allah: “dan sesungguhnya Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam al-Quran bahwa bila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka jangan kamu duduk bersama mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (jika kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka.” (an-Nisa: 140).
Dari ibnu umar , Muhammad bin kaab , zaid bin aslam dan qatadah; hadist dengan rangkuman sebagai berikut,
“bahwasanya ketika perang tabuk, ada seorang yang berkata, belum pernah aku melihat seperti paraahli baca al quran ini, orang yang lebih buncit perutnya,  dusta lisannya, dan lebih pengecut dalam peperangan. (maksudnya adalah Rasulullah dan para sahabat yang ahli baaca al-Quran itu). Maka auf bin malik berkata kepadanya, omong kosong yang kamu katakana.  Bahkan kamu adalah munafik. Niscaya akan aku beritakan kepada Rasulullah , lalau pergilah Auf kepada Rasulullah untuk memberitahukan hal tersebut kepada beliau.
Tetapi sebelum dia sampai, telah turun wahyu al-Quran kepada beliau. Dan ketika orang itu datang kepada Rasulullah, beliau telah beranjak dari tempatnya dan menaiki untanya. Maka dia berkata kepada Rasulullah ya Rasulullah sebenarnya kami hanya bersenda gurau dan mengobrol sebagaimana obroln orang-orang yang berpergian jauh sebagai pengisi waktu dalam perjalanan kami, kata ibnu umar sepertinya aku melihat dia berpegangangan pada sabuk pelana unta Rasulullah-, sedang kedua kakinya tersandung-sandung batu, sambil berkata, sebenarnya kami hanyalah bersebda gurau dan bermain-main saja. Lalu rasulullah bersabda kepadanya apakah dengan Allah, ayat-ayatnya dan rasul-Nya kamu berolok-olok beliau mengucapkan itu tanpa menengok dan tidak bersabda kepadanya lebih dari itu.”
Sesungguhnya nikmat yang telah Allah Ta’ala karuniakan kepada kita sangat banyak dan anugerah-Nya sangat melimpah. Salah satu nikmat dan anugerah yang paling agung dan paling besar adalah nikmat Islam yang secara spesial diberikan oleh Allah Ta’ala kepada kita semua.
Seiring dengan derasnya arus informasi dan lemahnya keagamaan dalam hati manusia, akhir-akhir ini mulai nampak sikap yang sangat berbahaya dan merupakan fitnah dalam agama Islam yang sangat luar biasa, yaitu menghina Allah Ta’ala, agama Islam, Nabi Muhammad, RasulullahShallallahu Alaihi wa Sallam dan para shahabat Radhiyallahu Anhum.
Wahai saudaraku!
Beriman kepada Allah Ta’ala itu harus dilandasi dengan pengagungan dan cinta kepada AllahTa’ala. Tidak diragukan lagi, bahwa menghina Allah Ta’ala dan mencaci-Nya bisa menafikan pengagungan itu.
Ibnul Qayim Rahimahullah menuturkan, “Ruh (spirit) ibadah adalah mengagungkan dan mencintai. Jika salah satunya saja tidak ada, maka ibadah menjadi rusak. Jika kedua sarana ini disertai dengan pujaan kepada Allah Ta’ala, maka di situlah pujian yang sejati. Wallahu A’lam.”
Mencaci-maki, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah Rahimahullah, adalah setiap perkataan yang ditujukan untuk mencela dan merendahkan sesuatu atau seseorang. Manusia dengan beragam keyakinannya pasti memahaminya sebagai perkataan meremehkan, melaknat, menjelekkan, dan lain sebagainya.”
Jadi, mencaci-maki Allah Ta’ala merupakan kekufuran yang paling jahat, paling buruk dan paling berbahaya dari segala jenis kekufuran. Jika meperolok-olok Allah Ta’ala saja dianggap kekufuran, baik seseorang menganggap hal itu boleh atau tidak boleh dilakukan, maka mencaci-maki Allah jauh lebih buruk lagi.
Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata, “Mencaci-maki Allah Ta’ala dan rasul-Nya adalah tindakan kufur secara lahir dan batin, entah pelakunya itu masih percaya bahwa tindakannya itu haram, benar-benar menghalalkannya, ataupun karena lalai.”
Ibnu Rahawaih Rahimahullah berkata, “Seluruh kaum muslimin sepakat bahwa orang yang mencaci Allah Ta’ala dan rasul-Nya adalah kafir, meskipun dia masih percaya kepada kitabullah (Al-Qur`an).”
Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya (terhadap) orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan adzab yang menghinakan bagi mereka. Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzaab: 57-58)
Di dalam ayat ini Allah Ta’ala membedakan antara menyakiti Allah Ta’ala, menyakiti rasul-Nya dan menyakiti kaum muslimin. Dalam masalah menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, Allah menyatakan orang tersebut telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. Sementara itu, dalam masalah menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah menjanjikan pelakunya akan mendapatkan dosa yang besar, dilaknat di dunia dan di akhirat, dan disediakan siksaan yang pedih untuknya.
Dari sini dapat kita ketahui bahwa menyakiti orang-orang mukmin, bisa jadi termasuk dosa besar yang pelakunya harus dihukum cambuk, dan tidak ada lagi hukuman yang lebih berat dari itu jika menghina Allah dan Rasul-Nya, kecuali dihukumi sebagai orang kafir dan dijatuhi hukuman mati.
Al-Qadhi Iyadh Rahimahullah mengatakan, “Tidak ada perbedaan pendapat di antara kaum muslimin, bahwa orang Islam yang mencaci Allah Ta’ala itu telah kafir dan darahnya boleh ditumpahkan yakni dihukum mati.”
Diriwayatkan dari Abdullah, bahwa Imam Ahmad Rahimahullah ditanya tentang seseorang yang berkata kepada orang lain dengan nada menghina, “Wahai anak, kamu dan Penciptamu seperti ini dan ini.” Beliau menjawab, “Orang itu telah murtad dan harus dipancung kepalanya oleh hakim.”
Ibnu Quddamah Rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang mencaci Allah Ta’ala, maka dia telah kafir, baik itu dilakukan dalam keadaan bergurau atau tidak.”
Yang mulia syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah ditanya sebagai berikut, “Bagaimana hukum mencaci agama Islam atau Allah Ta’ala? Apakah orang yang mencaci agama itu telah kafir dan murtad? Apakah hukuman yang dijatuhkan kepadanya? Mohon penjelasannya sehingga kami dapat memahaminya dengan baik, karena hal ini telah tersebar di masyarakat kami. “
Beliau menjawab, “Mencaci agama Islam termasuk salah satu jenis dosa besar, begitu juga mencaci Allah Ta’ala. Kedua hal ini juga merupakan penghancur keislaman yang paling besar dan menjadi sebab kemurtadan seseorang. Jika pelakunya itu beragama islam, maka dia telah murtad dan menjadi kafir. Jika bertaubat, maka dia diampuni, dan jika tidak mau bertaubat, maka kepala negara harus menjatuhkan hukuman mati kepadanya melalui mahkamah syar’iyyah (pengadilan syariat Islam). Sebagian ulama berpendapat, orang itu tidak boleh diberi kesempatan bertaubat, tetapi langsung dihukum mati, karena dia telah melakukan tindak kriminal yang tak terampuni. Hanya saja, pendapat yang lebih kuat menyatakan, bahwa orang itu tetap diberi kesempatan bertaubat dengan harapan dia mau bertaubat dan menjalani hidup normal. Tetapi dia tetap harus dihukum agar jera, dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Hukuman ini juga berlaku bagi orang yang mencaci Al-Qur`an, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, dan nabi-nabi yang lainnya. Sekali lagi, bahwa mencaci agama Islam, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan mencaci Allah Ta’ala, merupakan hal-hal yang membatalkan keislaman seseorang. Begitu juga menghina Allah Ta’ala, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, surga, neraka, perintah Allah Ta’alayang berupa shalat, zakat, dan lain sebagainya dapat mengeluarkan seseorang dari agama Islam.
Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah, “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman…”(QS. At-Taubah: 65-66)
Hanya kepada Allah Ta’ala kita memohon keselamatan.
Syaikh Muhammad bin Utsaimin Rahimahullah pernah ditanya, “Bagaimanakah hukumnya seseorang yang mencaci agama Islam saat orang itu marah, apakah dia terkena hukuman? Apa sajakah persyaratan taubat orang yang melakukan tindakan seperti ini, karena kami mendengar sebagian ulama mengatakan, bahwa orang itu telah keluar dari Islam dan hukumannya adalah istrinya sudah haram bagi dirinya.”
Beliau menjawab, “Hukum orang yang mencaci agama Islam adalah kafir, karena perbuatan mencaci dan menjelekkan agama Islam itu menjadikannya murtad (keluar) dari Islam dan dia sudah ingkar kepada Allah Ta’ala dan agama-Nya. Di dalam Al-Qur`an, Allah Ta’ala menceritakan tentang satu kaum yang menghina agama Islam, lalu mereka berkata, “Kami hanya bergurau dan bermain-main.” Allah Ta’ala juga menjelaskan kepada mereka, bahwa guyonan dan gurauan mereka itu merendahkan Allah, ayat-ayat-Nya, dan rasul-Nya dan mereka telah kafir. Allah Ta’alaberfirman, “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman.” (QS. At-Taubah: 65-66)
Jadi, menjelekkan agama Islam, mencaci agama Allah Ta’ala, merendahkan Allah Ta’ala dan rasul-Nya, adalah tindakan-tindakan yang dapat mengeluarkan pelakunya dari agama Islam.”
Wahai saudaraku! Hindarilah dan jauhilah orang-orang itu, agar kamu tidak terkena dosa dan mendapatkan siksa.
Syaikh Muhammad bin Utsaimin Rahimahullah ditanya, “Bolehkah saya berinteraksi dengan orang-orang yang mencaci Allah Ta’ala?”
Beliau menjawab, “Kamu tidak boleh berada di tengah-tengah orang-orang yang mencaci AllahTa’ala. Firman Allah Ta’ala”Dan sungguh, Allah telah menurunkan (ketentuan) bagimu di dalam Kitab (Al-Qur’an) bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk bersama mereka, sebelum mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena (kalau tetap duduk dengan mereka), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sungguh, Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di neraka Jahanam” (QS. An-Nisaa`: 140)
Ya Allah, penuhilah hati kami dengan cinta-Mu, cinta agama-Mu, kitab-Mu, Nabi-Mu dan cinta para shahabat yang mulia.
Ya Allah, ampunilah kami, dan saudara-saudara seiman kami yang telah mendahului kami, dan janganlah Engkau menjadikan hati kami memiliki rasa iri terhadap orang-orang yang beriman.
Semoga shalawat dan salam tetap terlimpahkan kepada nabi Muhammad, serta keluarga dan para shahabatnya.

 
Copyright © 2015 Mutiara Islam. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger