Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » » BAHAYA MELECEHKAN AGAMA ISLAM

BAHAYA MELECEHKAN AGAMA ISLAM

Posted by Mutiara Islam on Tuesday, April 21, 2015


Alhlamdulillah, segala puji bagi Allah Robb sekalian alam. Sholawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad, keluarga, sahabat dan pengikutnya sampai hari kiamat.
Hati mukmin yang bertauhid penuh dengan pengagungan terhadap Allah dan Rasul-Nya. Tauhid dan keimanannya yang sangat mendalam mengahalanginya dari kata-kata dan perbuatan yang berisikan pelecehan terhadap sesuatu yang mengandung nama Allah, al-Quran atau Rasul.
Pokok keimanan tidak terhimpun bersama pelecehan. Sebab tauhid adalah kepasrahan, kepatuhan, penerimaan dan pengagungan, sedangkan melecehkan Allah dan syariat-Nya menafikan pengagungan.
Karena itu, siapa yang melecehkan sesuatu yang di dalamnya disebut nama Allah, al-Quran atau Rasul, atau melecehkan pokok syariat, seperti orang yang melecehkan hijab wanita muslimah, laki-laki membiarkan jenggotnya, memendekkan pakaiannya, dan hukum-hukum syariat lainya, maka ia telah terjerumus kedalam kufur yang besar yang mengeluarkan dari agama. Baik orang itu bersungguh-sungguh maupun bercanda untuk sekedar membuat orang lain tertawa dan menghibur mereka. Nabi bersabda: “seseorang benar-benar mengucapkan kata-kata yang dimurkai Allah yang tidak dipedulikannya yang menyebabkannya dilemparkan ke dalam neraka.” (H.R. Bukhari).
Maka barang siapa yang duduk di forum kaum kafir atau munafik dan ia tidak mengingkari mereka, atau meninggalkan mejelis mereka, berarti ia telah berpartisipasi dengan mereka dalam kekafiran, berdasarkan firman Allah: “dan sesungguhnya Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam al-Quran bahwa bila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka jangan kamu duduk bersama mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (jika kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka.” (an-Nisa: 140).
Dari ibnu umar , Muhammad bin kaab , zaid bin aslam dan qatadah; hadist dengan rangkuman sebagai berikut,
“bahwasanya ketika perang tabuk, ada seorang yang berkata, belum pernah aku melihat seperti paraahli baca al quran ini, orang yang lebih buncit perutnya,  dusta lisannya, dan lebih pengecut dalam peperangan. (maksudnya adalah Rasulullah dan para sahabat yang ahli baaca al-Quran itu). Maka auf bin malik berkata kepadanya, omong kosong yang kamu katakana.  Bahkan kamu adalah munafik. Niscaya akan aku beritakan kepada Rasulullah , lalau pergilah Auf kepada Rasulullah untuk memberitahukan hal tersebut kepada beliau.
Tetapi sebelum dia sampai, telah turun wahyu al-Quran kepada beliau. Dan ketika orang itu datang kepada Rasulullah, beliau telah beranjak dari tempatnya dan menaiki untanya. Maka dia berkata kepada Rasulullah ya Rasulullah sebenarnya kami hanya bersenda gurau dan mengobrol sebagaimana obroln orang-orang yang berpergian jauh sebagai pengisi waktu dalam perjalanan kami, kata ibnu umar sepertinya aku melihat dia berpegangangan pada sabuk pelana unta Rasulullah-, sedang kedua kakinya tersandung-sandung batu, sambil berkata, sebenarnya kami hanyalah bersebda gurau dan bermain-main saja. Lalu rasulullah bersabda kepadanya apakah dengan Allah, ayat-ayatnya dan rasul-Nya kamu berolok-olok beliau mengucapkan itu tanpa menengok dan tidak bersabda kepadanya lebih dari itu.”
Sesungguhnya nikmat yang telah Allah Ta’ala karuniakan kepada kita sangat banyak dan anugerah-Nya sangat melimpah. Salah satu nikmat dan anugerah yang paling agung dan paling besar adalah nikmat Islam yang secara spesial diberikan oleh Allah Ta’ala kepada kita semua.
Seiring dengan derasnya arus informasi dan lemahnya keagamaan dalam hati manusia, akhir-akhir ini mulai nampak sikap yang sangat berbahaya dan merupakan fitnah dalam agama Islam yang sangat luar biasa, yaitu menghina Allah Ta’ala, agama Islam, Nabi Muhammad, RasulullahShallallahu Alaihi wa Sallam dan para shahabat Radhiyallahu Anhum.
Wahai saudaraku!
Beriman kepada Allah Ta’ala itu harus dilandasi dengan pengagungan dan cinta kepada AllahTa’ala. Tidak diragukan lagi, bahwa menghina Allah Ta’ala dan mencaci-Nya bisa menafikan pengagungan itu.
Ibnul Qayim Rahimahullah menuturkan, “Ruh (spirit) ibadah adalah mengagungkan dan mencintai. Jika salah satunya saja tidak ada, maka ibadah menjadi rusak. Jika kedua sarana ini disertai dengan pujaan kepada Allah Ta’ala, maka di situlah pujian yang sejati. Wallahu A’lam.”
Mencaci-maki, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah Rahimahullah, adalah setiap perkataan yang ditujukan untuk mencela dan merendahkan sesuatu atau seseorang. Manusia dengan beragam keyakinannya pasti memahaminya sebagai perkataan meremehkan, melaknat, menjelekkan, dan lain sebagainya.”
Jadi, mencaci-maki Allah Ta’ala merupakan kekufuran yang paling jahat, paling buruk dan paling berbahaya dari segala jenis kekufuran. Jika meperolok-olok Allah Ta’ala saja dianggap kekufuran, baik seseorang menganggap hal itu boleh atau tidak boleh dilakukan, maka mencaci-maki Allah jauh lebih buruk lagi.
Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata, “Mencaci-maki Allah Ta’ala dan rasul-Nya adalah tindakan kufur secara lahir dan batin, entah pelakunya itu masih percaya bahwa tindakannya itu haram, benar-benar menghalalkannya, ataupun karena lalai.”
Ibnu Rahawaih Rahimahullah berkata, “Seluruh kaum muslimin sepakat bahwa orang yang mencaci Allah Ta’ala dan rasul-Nya adalah kafir, meskipun dia masih percaya kepada kitabullah (Al-Qur`an).”
Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya (terhadap) orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan adzab yang menghinakan bagi mereka. Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzaab: 57-58)
Di dalam ayat ini Allah Ta’ala membedakan antara menyakiti Allah Ta’ala, menyakiti rasul-Nya dan menyakiti kaum muslimin. Dalam masalah menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, Allah menyatakan orang tersebut telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. Sementara itu, dalam masalah menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah menjanjikan pelakunya akan mendapatkan dosa yang besar, dilaknat di dunia dan di akhirat, dan disediakan siksaan yang pedih untuknya.
Dari sini dapat kita ketahui bahwa menyakiti orang-orang mukmin, bisa jadi termasuk dosa besar yang pelakunya harus dihukum cambuk, dan tidak ada lagi hukuman yang lebih berat dari itu jika menghina Allah dan Rasul-Nya, kecuali dihukumi sebagai orang kafir dan dijatuhi hukuman mati.
Al-Qadhi Iyadh Rahimahullah mengatakan, “Tidak ada perbedaan pendapat di antara kaum muslimin, bahwa orang Islam yang mencaci Allah Ta’ala itu telah kafir dan darahnya boleh ditumpahkan yakni dihukum mati.”
Diriwayatkan dari Abdullah, bahwa Imam Ahmad Rahimahullah ditanya tentang seseorang yang berkata kepada orang lain dengan nada menghina, “Wahai anak, kamu dan Penciptamu seperti ini dan ini.” Beliau menjawab, “Orang itu telah murtad dan harus dipancung kepalanya oleh hakim.”
Ibnu Quddamah Rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang mencaci Allah Ta’ala, maka dia telah kafir, baik itu dilakukan dalam keadaan bergurau atau tidak.”
Yang mulia syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah ditanya sebagai berikut, “Bagaimana hukum mencaci agama Islam atau Allah Ta’ala? Apakah orang yang mencaci agama itu telah kafir dan murtad? Apakah hukuman yang dijatuhkan kepadanya? Mohon penjelasannya sehingga kami dapat memahaminya dengan baik, karena hal ini telah tersebar di masyarakat kami. “
Beliau menjawab, “Mencaci agama Islam termasuk salah satu jenis dosa besar, begitu juga mencaci Allah Ta’ala. Kedua hal ini juga merupakan penghancur keislaman yang paling besar dan menjadi sebab kemurtadan seseorang. Jika pelakunya itu beragama islam, maka dia telah murtad dan menjadi kafir. Jika bertaubat, maka dia diampuni, dan jika tidak mau bertaubat, maka kepala negara harus menjatuhkan hukuman mati kepadanya melalui mahkamah syar’iyyah (pengadilan syariat Islam). Sebagian ulama berpendapat, orang itu tidak boleh diberi kesempatan bertaubat, tetapi langsung dihukum mati, karena dia telah melakukan tindak kriminal yang tak terampuni. Hanya saja, pendapat yang lebih kuat menyatakan, bahwa orang itu tetap diberi kesempatan bertaubat dengan harapan dia mau bertaubat dan menjalani hidup normal. Tetapi dia tetap harus dihukum agar jera, dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Hukuman ini juga berlaku bagi orang yang mencaci Al-Qur`an, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, dan nabi-nabi yang lainnya. Sekali lagi, bahwa mencaci agama Islam, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan mencaci Allah Ta’ala, merupakan hal-hal yang membatalkan keislaman seseorang. Begitu juga menghina Allah Ta’ala, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, surga, neraka, perintah Allah Ta’alayang berupa shalat, zakat, dan lain sebagainya dapat mengeluarkan seseorang dari agama Islam.
Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah, “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman…”(QS. At-Taubah: 65-66)
Hanya kepada Allah Ta’ala kita memohon keselamatan.
Syaikh Muhammad bin Utsaimin Rahimahullah pernah ditanya, “Bagaimanakah hukumnya seseorang yang mencaci agama Islam saat orang itu marah, apakah dia terkena hukuman? Apa sajakah persyaratan taubat orang yang melakukan tindakan seperti ini, karena kami mendengar sebagian ulama mengatakan, bahwa orang itu telah keluar dari Islam dan hukumannya adalah istrinya sudah haram bagi dirinya.”
Beliau menjawab, “Hukum orang yang mencaci agama Islam adalah kafir, karena perbuatan mencaci dan menjelekkan agama Islam itu menjadikannya murtad (keluar) dari Islam dan dia sudah ingkar kepada Allah Ta’ala dan agama-Nya. Di dalam Al-Qur`an, Allah Ta’ala menceritakan tentang satu kaum yang menghina agama Islam, lalu mereka berkata, “Kami hanya bergurau dan bermain-main.” Allah Ta’ala juga menjelaskan kepada mereka, bahwa guyonan dan gurauan mereka itu merendahkan Allah, ayat-ayat-Nya, dan rasul-Nya dan mereka telah kafir. Allah Ta’alaberfirman, “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman.” (QS. At-Taubah: 65-66)
Jadi, menjelekkan agama Islam, mencaci agama Allah Ta’ala, merendahkan Allah Ta’ala dan rasul-Nya, adalah tindakan-tindakan yang dapat mengeluarkan pelakunya dari agama Islam.”
Wahai saudaraku! Hindarilah dan jauhilah orang-orang itu, agar kamu tidak terkena dosa dan mendapatkan siksa.
Syaikh Muhammad bin Utsaimin Rahimahullah ditanya, “Bolehkah saya berinteraksi dengan orang-orang yang mencaci Allah Ta’ala?”
Beliau menjawab, “Kamu tidak boleh berada di tengah-tengah orang-orang yang mencaci AllahTa’ala. Firman Allah Ta’ala”Dan sungguh, Allah telah menurunkan (ketentuan) bagimu di dalam Kitab (Al-Qur’an) bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk bersama mereka, sebelum mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena (kalau tetap duduk dengan mereka), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sungguh, Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di neraka Jahanam” (QS. An-Nisaa`: 140)
Ya Allah, penuhilah hati kami dengan cinta-Mu, cinta agama-Mu, kitab-Mu, Nabi-Mu dan cinta para shahabat yang mulia.
Ya Allah, ampunilah kami, dan saudara-saudara seiman kami yang telah mendahului kami, dan janganlah Engkau menjadikan hati kami memiliki rasa iri terhadap orang-orang yang beriman.
Semoga shalawat dan salam tetap terlimpahkan kepada nabi Muhammad, serta keluarga dan para shahabatnya.

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2015 Mutiara Islam. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger