Sungguh sangat memprihatinkan atas
sebagian orang yang mengklaim (mengaku) bahwa: “semua agam sama”. Dan
yang lebih mengenaskan lagi slogan ini di lontarkan oleh orang yang
mengatasnamakan dirinya intelektual muslim, cendikiawan muslim dan para aktivis
jebolan perguruan tinggi islam. Sesunggunya propaganda kepada teori penyatuan
agama ini merupakan makar tipuan terbesar yang ditujukn kepada islam dan kaum
muslimin yang dihembuskan oleh orang-orang yahudi dan nasrani yang bersatu padu
dengan alasan yang sama, yaitu kebencian terhadap islam dan keinginan untuk
menghancurkannya. Mereka membungkusnya dengan slogan-slogan yang mentereng
(menakjubkan) yang pada hakikatnya adalah tipu daya dan dusta. Itulah tipu daya
mereka yang Allah Ta’ala telah gambarkan dalam firman-Nya:
“mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka
dapat mengembalikan kamu dari agamamu kepada kekafiran seandainya mereka
sanggup.
Targe
Target utama dan dampak negatif propaganda penyatuan agama
t utama dan dampak negatif propaganda penyatuan agama
Syaikh Bakar Abu Zaid dalam kitabnya
al-ibtholu linazhoriyyatil-kholthi Bain Dinil-Islam wa Ghoirihi minal-Adyan
beliau menyebutkan target utama propaganda penyatuan agama dan dampak
negatifnya antara lain:
1.
Menimbulkan kebimbangan terhadap islam serta
mengacaukan kaum muslimin
2.
Menjebak kaum muslimin dengan jalan menebar syahwat
dan syubhat (kerancuan). Sehingga pada akhirnya seorang muslim hidup diantara
jiwa yang mengambang dan jiwa yang sadar.
3.
Mendangkal agama islam dan kandungannya.
4.
Membuat kaidah-kaidah yang bertujuan meniadakan dan
memvakumkan ajaran islam, melumpuhkan kaum muslimin, serta mencabut dan
membasmi akar keimanan dari dalam hati mereka.
5.
Memutus tali persudaraan di antara kaum muslimindi
seluruh negeri. Lalu mengantinya denganpersaudaraan baru yang terkutuk, yaitu
persaudaraan yahudi dan nasrani.
6.
Bertujuan menghapus hukum-hukum islam yang diwajibkan
atas kaum muslimin terhadap yahudi, nasrani dan orang-orang kafir lainnya yang
tidak memeluk islam dan tidak meninggalkan agama mereka.
Kemudian yang menjadi target utama
adalah: melebarkan sayap kekuasaan orang-orang kafir, yahudi ,nasrani dan
orang-orang komunis diseluruh dunia, khususnya terhadap dunia islam dan lebih
khusus lagi terhadap terhadap dunia arab dan terutama sekali terhadap dunia
islam dan lebih khusus lagi terhadap pusat dunia islam dan ibu kotanya, yaitu
jazirah arab. Dengan sebuah tipu daya yang dirancang oleh orang-orang kafir
secara matang demi menggempur islam dan kaum muslimin dengan segala macam cara.
Muali dari bidang pemikiran , kebudayaan, ekonomi, politik, dengan melegalkan
pasa bebas yang tidak berhukum dengan hukum islam, tidak ada kepatuhan dan
ketaatan kepada norma-norma islam, tidak tertarik mencari usaha halal, sehingga
praktik riba menjamur di mana-mana, kejahatan merajalela di setiap tempat, hati
nurani dan akal sehat pun lumpuh, kekuatan jahat semakin menguat dalam
mengahadapi setiap perkara yang sejalan dengan fitnah insani dan syari’at
lurus.
Itulah beberapa target dan tujuan
propaganda keji itu! Dan merupakan musibah yang lebih besar lagi, adanya
segelintir oknum dari kalangan kaum muslimin dan orang-orang yang mengaku
muslim bahkan intelektual muslim menyambut positif propaganda tersebut!! Wal-iyadzu
billah.
Penyatuan agama dari sudut pandang islam
Menurut hukum islam, propaganda
semacam itu adalah bid’ah, sesat dan kufur langkah menuju dosa dan seruan
kepada pemurtadan. Propaganda tersebut sangat bertentangan dengan dasar-dasar
akidah islamiya, merobek kehormatan para rasul dan kehormatan risalah Ilahi,
membatalkan kebenaran al-qur’an, membatalkan fungsi al-qur’an yang mengapus
kitab suci sebelumnya, membatalkan fungsi dinul-isalam yang menghapus
syari’at-syari’at sebelumnya dan membatalkan status Muhammad rasulullah sebagai
rasul penutup yang membawa risalah terakhir. Propaganda itu secara syar’I jelas
diyakini keharamannya berdasarkan seluruh sumber-sumber hukum dalam islam,
berdasarkan al-qur’an, as-Sunnah, dan ijma’ para ulama. (lihat fikh-Nawazil:
2/59).
Penyatuan agama ini jelas-jelas telah bertentangan dengan
firman Allah:
“sesungguhnya agama (yang diridhoi) di sisi Allah hanyalah
islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi al-Kitab kecuali sesudah
datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara
mereka. Baran siapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah
sangat cepat hisab-Nya. (QS. Ali Imron: 85).
Islamlah satu-satunya agama yang diterima di sisi Allah
Ta’ala
Kita yakini bersama bahwa islam
adalah agama yang ajarannya universal (menyeluruh). Islam satu-satunya agama
yang mendapatkan legitimasi (pengakuan) dari sang pemiliknya yaitu Allah Ta’ala.
Dengan islam pulalah Allah Ta’ala menyempurnakan kenikmatan dan meridhoi islam
sebagai agama, dan agama selain islam tidak akan diterima disisi-Nya. Hal ini
dijelaskan dalam salah satu firmannya: “Barang siapa mencari agama selain
islam, maka sekali-kali tidak akan diterima (agama itu) daripadanya, dan di
akhirat termasuk orang-orang yang merugi”. (QS. Ali Imron: 85).
Kewajiban setiap orang memeluk agama islam
Agama islam mencakup seluruh
kemaslahatan yang terkandung di dalamnya agama-agama terdahulu. Islam memiliki
keistimewaan, yaitu cocok dan sesuai untuk setiap masa, tempat, dan kondisi
umat. Hal ini ditegaskan dalam salah satu firman Allah Ta’ala:
“Dan kami turunkan kepadamu al-Qur’an dengan membawa
kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan
sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain.” (QS. al-Maidah: 48).
Harus diingat bahwa islam tidak
tunduk kepada masa, dan kondisi umat sebagaimana yang diklaim (dinyatakan) oleh
sebagian orang. Apabila umat manusia menginginkan keselamatan dunia dan di akhirat, maka mereka
harus masuk islam dan tunduk dalam melaksanakan syari’at islam; sebagaiman
dijelaskan dalam salah satu sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam:
“demi jiwa Muhammad berada di tangannya, tidaklah ada
seorangpun dari kalangan umat ini yahudi dan nasrani yang mendengar kabar
tentangku kemudian dia mati dalam keadaan tidak beriman terhadap apa yang aku
di utus dengannya (yakni islam) kecuali dia akan menjadi penghuni neraka”. (HR.
Muslim: 153).
Oleh karena itu, seorang muslim yang
beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai Rabbnya, Islam sebagai
agamanya, dan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Rasulnya, tidak
boleh menyambut seruan ini, tidak boleh pula terlibat dalam
perkumpulan-perkumpulannya atau seminar-seminarnya. Bahkan harus menolaknya,
memperingatkan dari bahayanya, mencelanya dan mengusirnya dari
lingkungan-lingkungan muslimin. Sebab seruan ini adalah seruan yang kufur, menyesatkan
yang mengajak untuk murtad secara sempurna dari Islam, bertolak belakang dengan
prinsip-prinsip aqidah, melanggar kehormatan para rasul dan risalahnya, menolak
kebenaran Al Qur’an, menolak bahwa Islam sebagai penghapus syariat-syariat
sebelumnya. Seruan ini adalah seruan yang tertolak secara syariat, tidak sesuai
dengan fitrah yang suci, diharamkan secara pasti dengan seluruh dalil-dalil
dari Al Qur’an dan As Sunnah serta ijma’ (kesepakatan ulama). Oleh karena itu,
bila seruan ini muncul dari seorang muslim, maka ini adalah kemurtadan yang
nampak dan kekufuran yang terang-terangan.” (Lihat Al Ibthal li nazhariyatil
Khalath, hal. 15).
Waspadalah terhadap penyatuan agama
Propaganda kepada penyatuan agama
islam dengan agama-agama lainnya yang telah menyimpang dan dihapus dengan syari’at islam merupakan
kemurtadan yang nyata dan kekufuran yang jelas. Karena secara berani dan terang–terangan
propaganda itu telah mencabut sendi-sendi dinul-islam, baik dalam aspek aqidah,
amaliyah dan lainnya. Hukum ini merupakan kesepakatan yang tidak boleh
diselisihi oleh kaum muslimin. Propaganda ini merupakan kancah peperangan baru
melawan kaum salibis dan melawan manusia yang keras permusuhannya terhadap kaum
muslimin, yaitu yahudi dan orang-orang musyrik. Ini adalah perkara yang sangat
serius, bukan main-main!
Simaklah firman Allah berikut ini
dengan cermat hingga permasalahan menjadi gamblang bagi setiap muslim yang
tentunya selalu membaca kalam ilahi agar dia terlepas dari kebingungan dibawah
gemerlap slogan-slogan dusta!
“itulah ayat-ayat Allah yang kami bacakan kepadamu dengan
sebenarnya; maka dengan perkataan manakah lagi mereka akan beriman sesudah
(kalam) Allah dan keterangan-keterangan. (QS.al-Jatsiyah: 6).
Untaian
fatwa ulama
Mengingat bahayanya seruan ini
terhadap islam dan mulimin, maka para ulama dari Lajnah Ad Daimah Lil Ifta’
yang diketuai oleh Asy Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah
mengeluarlkan fatwa yang berkenaan dengan hal tersebut. Inilah terjemahan
naskah fatwanya:
“sesungguhnya seruan kepada penyatuan agama, jika dilakukan
oleh seorang muslim, maka hal itu berarti kemurtadan yang nyata dari islam,
karena bertentangan dengan-dengan prinsip-prinsip akidah, meridhai kekufuran
kepada Allah, menolak kebenaran al Qur’an dan menolak fungsi sebagai penghapus
seluruh kitab sebelumnya, dan menolak islam sebagai penghapus seluruh syari’at
, dan agama sebelumnya. Berdasarkan hal tersebut tertolak secara syari’at, dan
haram secara pasti dengan seluruh dalil-dalil syar’I dari AL Qur’an, As Sunnah
dan ijma’ (raf’ul litsa dar ALm. 76).
Sebagai penutup, kami mengajak kaum
muslimin seluruhnya untuk berhati-hati terhadap orang-orang yang mengatakan
“semua agama sama” dan penyatuan antara pengikut nabi Musa Isa dan Muhammad
dibawah slogan “seruan kepada penyatuan agama” “pendekata antar agama” dan “
persudaraan antar agama” . karena teori ini ditelan bulat-bulat oleh pentolan–pentolan
wihdatul wujud dan kaum sufi dari golongan ekstrem syiah rofidhoh dan
keyakiinan ini pula yang banyak dianut oleh orang-orang yang telah dikuasai
ilmu filsafat. Yang pada dasarnya ini adalah makar (tipu daya) orang-orang
yahudi dan nasrani untuk menjauhkan kaum muslimin dari ajaran islam yang lurus
dan permusuhan mereka kepada islam.
APA
Post a Comment