Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » » KEUTAMAAAN BULAN MUHARRAM

KEUTAMAAAN BULAN MUHARRAM

Posted by Mutiara Islam on Saturday, October 3, 2015



KEUTAMAAN BULAN MUHARRAM
Minggu ini kita akan memasuki bulan suci Muharram di tahun baru 1437 Hijriah. Seakan tidak terasa, waktu berjalan dengan cepat; pergantian hari, pekan, bulan, dan tahun berlalu silih berganti seiring dengan bergantinya siang dan malam.
Sebagai seorang hamba Allah tentu saja kita dituntut untuk memanfaatkan umur kita dalam rangka beribadah kepada-Nya di segala bulan yang ada, akan tetapi syariat Islam juga mengajarkan kepada kita bahwa ada beberapa bulan yang memiliki keutamaan, karakteristik dan ibadah tertentu yang dianjurkan padanya. Atas dasar itulah Al Imam Ibnu Rajab Al Hanbali rahimahulloh menyusun kitabnya yang berjudul “Lathoif Al Ma’aarif Fiimaa Limawaasimil ‘Aam minal Wazhoif”, kitab beliau ini merinci keutamaan beberapa bulan yang ada beserta amalan-amalan sholeh yang dianjurkan padanya.
Bagaimana dengan bulan Muharram, apa saja keutamaannya dan ibadah apa yang dianjurkan padanya? Semoga tulisan yang ringkas dan sederhana ini bisa memberikan pencerahan bagi anda, wahai para pecinta sunnah Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam.

Penamaan Bulan Ini
Kata Muharram secara bahasa, berarti diharamkan. Abu ‘Amr ibn Al ‘Alaa berkata, “Dinamakan bulan Muharram karena peperangan(jihad) diharamkan pada bulan tersebut” (Tarikh Ad Dimasyq 1/51); jika saja jihad yang disyariatkan lalu hukumnya menjadi terlarang pada bulan tersebut maka hal ini bermakna perbuatan-perbuatan yang secara asal telah dilarang oleh Allah Ta’ala memiliki penekanan pengharaman untuk lebih dihindari secara khusus pada bulan ini.

Beberapa Keutamaan Bulan Muharram
a. Bulan Muharram Merupakan Salah Satu Diantara Bulan-Bulan Haram
Allah Ta’ala berfirman:
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (Q.S. at Taubah :36).
Salah seorang ahli tafsir dari kalangan tabi’in yang bernama Qatadah bin Di’amah Sadusi rahimahulloh menyatakan, “Amal sholeh lebih besar pahalanya jika dikerjakan di bulan-bulan haram sebagaimana kezholiman di bulan-bulan haram lebih besar dosanya dibandingkan dengan kezholiman yang dikerjakan di bulan-bulan lain meskipun secara umum kezholiman adalah dosa yang besar” (lihat Tafsir Al Baghawi dan Tafsir Ibn Katsir)
Dalam hadis yang diriwayatkan dari sahabat Abu Bakrah radhiyallohu anhu, Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam menjelaskan keempat bulan haram yang dimaksud :
 “Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan diantaranya terdapat empat bulan yang dihormati : 3 bulan berturut-turut; Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram serta satu bulan yang terpisah yaitu Rajab Mudhar, yang terdapat diantara bulan Jumada Akhiroh dan Sya’ban.” [ HR. Bukhari (3197) dan Muslim(1679) ]
Para ulama bersepakat bahwa keempat bulan haram tersebut memiliki keutamaan dibandingkan dengan bulan-bulan yang lain selain Ramadhan, namun demikian mereka berbeda pendapat, bulan apakah yang paling afdhal diantara keempat bulan haram yang ada ? Imam Hasan Al Bashri rahimahulloh dan beberapa ulama lainnya berkata, “Sesungguhnya Allah telah memulai waktu yang setahun dengan bulan haram (Muharram) lalu menutupnya juga dengan bulan haram (Dzulhijjah) dan tidak ada bulan dalam setahun setelah bulan Ramadhan yang lebih agung di sisi Allah melebihi bulan Muharram” (Lihat : Lathoif Al Ma’arif hal 36)

b. Bulan Muharram disifatkan sebagai Bulan Allah
Kedua belas bulan yang ada adalah makhluk ciptaan Allah, akan tetapi bulan Muharram meraih keistimewaan khusus karena hanya bulan inilah yang disebut sebagai “syahrullah” (Bulan Allah)
Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda :
 “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah (yaitu) Muharram. Sedangkan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam”. [ H.R. Muslim (11630) dari sahabat Abu Hurairah radhiyallohu anhu]
Hadits ini mengindikasikan adanya keutamaan khusus yang dimiliki bulan Muharram karena disandarkan kepada lafzhul Jalalah (lafazh Allah). Para Ulama telah menerangkan bahwa ketika suatu makhluk disandarkan pada lafzhul Jalalah maka itu mengindikasikasikan tasyrif (pemuliaan) terhadap makhluk tersebut, sebagaimana istilah baitullah (rumah Allah) bagi mesjid atau lebih khusus Ka’bah dan naqatullah (unta Allah) istilah bagi unta nabi Sholeh ‘alaihis salam dan lain sebagainya.
Al Hafizh Abul Fadhl Al ‘Iraqy rahimahulloh menjelaskan, “Apa hikmah dari penamaan Muharram sebagai syahrulloh (bulan Allah) sementara seluruh bulan milik Allah ? Mungkin dijawab bahwa hal itu dikarenakan bulan Muharram termasuk diantara bulan-bulan haram yang Allah haramkan padanya berperang, disamping itu bulan Muharram adalah bulan perdana dalam setahun maka disandarkan padanya lafzhul Jalalah (lafazh Allah) sebagai bentuk pengkhususan baginya dan tidak ada bulan lain yang Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam sandarkan kepadanya lafzhul Jalalah melainkan bulan Muharram” (lihat Hasyiah As Suyuthi ‘ala Sunan An Nasaai)


Amalan Yang Dianjurkan di Bulan Muharram
Sebagaimana telah disebutkan di atas dari perkataan Qatadah rahimahulloh bahwa amalan sholeh dilipatgandakan pahalanya di bulan-bulan haram, dengan demikian secara umum segala jenis kebaikan dianjurkan untuk diperbanyak dan ditingkatkan kualitasnya di bulan Muharram. Adapun ibadah yang dianjurkan secara khusus pada bulan ini adalah memperbanyak puasa sunnah sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallohu ‘anhu, beliau berkata Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda,
 “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah (yaitu) Muharram dan shalat yang paling utama setelah puasa wajib adalah sholat lail” [ HR. Muslim(11630) ]
Mulla Al Qari’ menyebutkan bahwa hadits di atas sebagai dalil anjuran berpuasa di seluruh hari bulan Muharram. Namun ada satu masalah yang kadang ditanyakan berkaitan dengan hadits ini yaitu, ‘Bagaimana memadukan antara hadits ini dengan hadits yang menyebutkan bahwa Nabi shallallohu alaihi wasallam memperbanyak puasa di bulan Sya’ban bukan di bulan Muharram? Imam Nawawi rahimahullah telah menjawab pertanyaan ini, beliau mengatakan boleh jadi Rasulullah shallallohu alaihi wasallam belum mengetahui keutamaan puasa Muharram kecuali di akhir hayat beliau atau mungkin ada saja beberapa udzur yang menghalangi beliau untuk memperbanyak berpuasa di bulan Muharram seperti beliau mengadakan safar atau sakit. [Lihat Al Minhaj Syarah Shohih Muslim bin Hajjaj]
Kemudian anjuran berpuasa di bulan Muharram ini lebih dikhususkan dan ditekankan hukumnya pada hari yang dikenal dengan istilah Yaumul 'Asyuro, yaitu pada tanggal sepuluh bulan ini. ‘Asyuro berasal dari kata ‘Asyarah yang berarti sepuluh. Pada hari ‘Asyuro ini, Rasulullah shallahu alaihi wasallam mengajarkan kepada umatnya untuk melaksanakan satu bentuk ibadah dan ketundukan kepada Allah Ta’ala yaitu ibadah puasa, yang kita kenal dengan pua Asyuro.

Beberapa Pelanggaran Yang Sering Terjadi di Bulan Muharram
Pada awal Muharram, yang kadang dikenal dengan istilah 1 Suro, di tanah air sering diadakan acara ritual dan adat yang beraneka macam bahkan tidak jarang mengarah bahkan telah terjatuh pada kesyirikan, seperti meminta berkah pada benda-benda yang dianggap keramat dan sakti, membuang sesajian ke laut agar Sang Dewi penjaga laut tidak marah dan lain sebagainya. Sebagian lagi dari kaum muslimin menjadikan bulan Muharram sebagai bulan yang keramat dan sakral, sehingga menurut keyakinan mereka tidak boleh mengadakan hajatan besar di bulan tersebut seperti pernikahan, membangun rumah dan lain-lain. Di sisi lain ada juga di kalangan kaum muslimin menjadikan hari ‘Asyuro seperti layaknya hari lebaran, dimana mereka memperbanyak belanja dapur pada hari tersebut seakan-akan mengadakan pesta atau berhari raya. Sehingga di hari itu dikenal berbagai macam model makanan yang dinamakan secara khusus dengan ‘Asyuro seperti bubur ‘Asyuro. Perbuatan mereka ini didasari hadits yang diriwayatkan:
 “Barangsiapa yang melapangkan (nafkah) kepada keluarganya pada hari ‘Asyura, niscaya Allah akan melapangkan (rizkinya) selama setahun itu” [ HR. Thobrani(10007) dan Baihaqi di kitab Syu’abul Iman (3792) ]
Hadits ini telah dilemahkan oleh banyak ulama hadits, bahkan ada yang menghukuminya sebagai hadits palsu. Imam Ahmad mengatakan bahwa hadits ini tidak memiliki asal, silakan lihat kitab Al Maudhu’at oleh ibnul Jauzi, Ahadits Al Qushshash oleh Ibnu Taimiyah dan Al Fawaid Al Majmu’ah oleh Syaukani.
Hal-hal yang telah disebutkan di atas dari kemungkaran-kemungkaran yang biasda terjadi di bulan Muharram harus dihindari oleh setiap muslim dimanapun mereka berada karena Rasulullah shallallohu alaihi wasallam telah mengajarkan pada kita agar memiliki jati diri sebagai seorang Muslim dalam kehidupan. Jangan sampai seorang muslim mudah terbawa oleh budaya atau ritual agama lain dalam menjalankan ibadah pada Allah ‘Azza wa Jalla. Ajaran yang dibawa Rasulullah shallallohu alaihi wasallam telah jelas dan sempurna tidak layak bagi kita untuk menambah atau menguranginya.
Karena sebaik-baik pedoman adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk beliau, yang tidak ada keselamatan kecuali dengan berpegang kepada keduanya dengan mengikuti pemahaman para sahabat, tabi'in dan penerus mereka yang setia berpegang kepada sunnahnya dan meniti jalannya, adapun hal-hal baru dalam masalah agama adalah sesat sedangkan kesesatan itu akan menghantarkan ke neraka, wal'iyadzubillah.
2. Pada tanggal 10 Muharram 61 H, terjadilah tragedi berdarah yang memilukan dalam sejarah Islam, yaitu terbunuhnya Husein radhiyallohu anhu cucu Rasulullah shallallohu alaihi wasallam di sebuah tempat yang bernama Karbala. Peristiwa ini kemudian dikenal dengan “Peristiwa Karbala”. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pendukung Khalifah yang sedang berkuasa pada saat itu yaitu Yazid bin Mu’awiyah, meskipun sebenarnya Khalifah sendiri saat itu tidak menghendaki pembunuhan tersebut.
Karena peristiwa berdarah ini maka kaum Syi’ah yang mengklaim diri mereka sebagai pengikut ahlul bait menjadikan ‘Asyura sebagai hari berkabung, duka cita dan menyiksa diri sebagai ungkapan dari kesedihan dan penyesalan. Pada setiap ‘Asyura kaum Syi’ah di seluruh dunia termasuk di negeri kita memperingati kematian Husein radhiyallohu ‘anhu dengan melakukan perbuatan-perbuatan tercela seperti berkumpul, menangis, meratapi Husein secara secara histeris, memukuli tubuh dan wajah mereka, bahkan ada yang sampai tega melukai diri dan anak-anak kecil dengan senjata tajam pada hari tersebut.
Peristiwa wafatnya Husain radhiyallohu anhu memang sangat tragis dan memilukan bagi siapa saja yang mengenang atau membaca kisahnya, dan kita tentu mencintai keluarga Rasulullah shallallohu alaihi wasallam, apalagi terhadap orang yang sangat dicintai oleh Rasulullah shallallohu alaihi wasallam. Namun musibah apapun yang terjadi dan betapapun kita sangat , hal itu jangan sampai membawa kita larut dalam kesedihan dan melakukan kegiatan-kegiatan sebagai bentuk duka dengan yang memukul-mukul diri, menangis apalagi sampai mencela shahabat Rasulullah yang tidak termasuk Ahli Bait (keluarga dan keturunan beliau). Yang mana hal ini biasa dilakukan suatu kelompok Syi'ah yang mengaku memiliki kecintaan yang sangat tinggi terhadap Ahli Bait (Keluarga Rasulullah), pdahal kenyataanya tidak demikian. Meratapi musibah kematian diharamkan, siapapun yang meninggal dunia bahkan kepada Rasulullah shallallohu alaihi wasallam pun kita dilarang memperingati dan meratapi wafat beliau. Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda,
 “Ada empat perkara yang terdapat pada ummatku termasuk, termasuk perbuatan kaum Jahiliyyah yang belum mereka tinggalkan: Menyombongkan kebangsawanan, mencela nasab, meminta hujan dengan bintang-bintang dan meratap”. Beliau berkata, “Orang yang meratapi kematian jika dia belum taubat sebelum meninggal dunia maka akan dibangkitkan pada hari kiamat dengan berpakaian hitam yang terbuat dari ter dan baju besi yang berkudis” (HR. Muslim(1550) dari sahabat Abu Malik Al Asy’ari radhiyallohu anhu)

Khatimah
Inilah pembahasan ringkas dan sederhana berkaitan dengan bulan suci nan agung Muharram, semoga kita selalu diberi taufiq dan dibimbing oleh Allah subhanahu wata’ala ke jalan-Nya yang lurus serta mendapatkan keridhaan dan ampunan-Nya, dan dimudahkan dalam menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallohu alaihi wasallam di segala tempat dan di sepanjang waktu serta dijauhkan dari segala bid’ah dan hal-hal yang bertentangan dengan syariat yang suci ini, amin ya rabbal  'alamin.
Wallohu Waliyyut Taufiq

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2015 Mutiara Islam. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger